Pembuang Bayi di Masjid Tangerang Terungkap, Perempuan Bekerja di Salah Satu RS

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, polisi menangkap pembuang bayi di pelataran masjid kawasan Tangerang. (Foto: Istimewa).

TANGERANG, iNews.id - Pembuang bayi di pelataran masjid Al Muhajirin, Kompleks Sekertariat Negara, Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Tangerang ditangkap. Pelaku merupakan perempuan berisnial W berusia 28 tahun.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, bayi perempuan yang dibuang itu merupakan hasil hubungannya dengan pria yang telah memiliki istri dan anak. Dia membuang bayi karena hubungan di luar nikah.   

"Bayi itu baru berusia dua hari dan masih terlilit tali pusar. Jadi, bayi itu anak dari W yang tinggal di wilayah tersebut. Sudah ditangkap," ujar Tapril di Tangerang, Rabu (25/8/2021). 

Dia menuturkan, pelaku sengaja membuang bayi yang dilahirkannya di pelataran masjid agar ada yang mengadopsi. Pelaku, kata dia tidak mampu untuk merawat sendiri bayinya.

"Dia hamil dengan laki-laki yang sudah beristri dan beranak, sementara ini di luar pernikahan. Dia bingung takut dimarahi keluarga, dicaci maki orang tuanya, makanya dibuang," tuturnya. 

Diketahui, W bekerja di salah satu rumah sakit (RS) dan mengontrak rumah di kawasan Petamburan. Dia melahiran tidak di RS tempatnya bekerja, tapi di rumah kontrakannya. Selama ini, W menyembunyikan kehamilannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Perjalanan Cinta Dua Lipa dan Callum Turner, dari Hubungan Diam-Diam hingga Resmi Menikah

57 tahun lalu

5 Fakta Pernikahan Dua Lipa dan Callum Turner yang Viral, Nomor 4 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal