Ortu Korban Pencabulan Bocah 8 Tahun Sebut Laporannya ke Polisi Sempat Ditolak

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi pencabulan anak di Bekasi oleh anak berusia 8 tahun. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Orang tua korban pencabulan bocah 8 tahun di Bekasi, Jawa Barat sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus yang menimpa anaknya. Namun, laporan tersebut justru tak dikeluarkan oleh pihak berwajib.

"Tapi dari kepolisian tidak dibuatkan (LP) karena kasus itu masih dibawah umur," kata ibu korban kepada wartawan, Senin (9/6/2025). 

Sang ibu menjelaskan bahwa anaknya juga telah melakukan visum atas kejadian tersebut. Namun, berkas visum yang dibawa untuk memperkuat laporannya, juga tak menguatkan untuk membuat laporan.

"Sesudah kejadian besokannya saya ke polres dan diminta untuk visum, hasilnya terbukti kalau adanya luka di duburnya dan adanya perlakuan pelecehan seksual itu, saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspons dengan baik," ujarnya.

Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa anak buahnya telah menangani kasus tersebut.

"Sudah ditangani di reskrim yaa, terima kasih," ujar Kusumo saat dihubungi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

7 hari lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

8 hari lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

8 hari lalu

Mobil Inafis Polres Jakpus Datangi Kantor BGN, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal