JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta menertibkan tukang parkir atau juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 13 jukir liar dibawa petugas untuk dibina.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Blok M.
Operasi dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama sejumlah unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparat gabungan. Kegiatan melibatkan personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Dalops, lintas jaya, hingga unsur TNI dan Polri.
Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum operasi dilakukan, tim UP Parkir lebih dulu mengintai dan memantau lokasi selama satu hari untuk memetakan titik-titik rawan parkir liar.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mendapati 13 jukir liar yang beroperasi di sejumlah titik di kawasan Blok M. Para pelanggar kemudian dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.