JAKARTA, iNews.id - Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kebakaranGedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kejadian yang berlangsung Kamis (2/12/2021) itu menyebabkan dua orang tewas.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan mengatakan, selain olah TKP, petugas juga akan memeriksa saksi-saksi.
"Ya, itu (olah TKP) bagian dari rencana tahapan penyelidikan," ujar Ridwan di Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, olah TKP akan dilakukan secepatnya. Olah TKP, kata dia untuk mengetahui kronologi dan penyebab terjadinya kebakaran.
Siapa saja saksi yang dimintai keterangan terkait kebarakan tersebut, dia tidak mengungkapkan. "Ya (akan periksa saksi-saksi), dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," katanya.