Oknum Polisi Pungli di Samsat Bekasi Dipatsus

Irfan Ma'ruf
Oknum polisi Aipda berinisial P dijebloskan di tempat khusus (patsus) . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Oknum polisi Aipda berinisial P melakukan pungutan liar (pungli) di SamsatBekasi. Oknum tersebut kini dijebloskan di tempat khusus (patsus).

“Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Bambang memastikan penanganan oknum polisi tersebut dilakukan secara prosedural dan profesional. Video viral pungli itu pun menjadi materi dalam penyelidikan Propam Polda Metro Jaya.

“Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” katanya.

Sebelumnya, pemuda bernama Tian membuat konten dugaan pungli saat mengurus balik nama STNK di Samsat Bekasi. Tian mengaku dimintai uang senilai Rp500.000 oleh oknum polisi bila ingin diurus secara cepat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

57 tahun lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

57 tahun lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal