Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas di Bogor Ternyata Gangguan Jiwa

Achmad Al Fiqri
Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas 3 kg di Cileungsi, Bogor, saat ditangkap. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aipda Nikson Pangaribuan (N), oknum polisi yang membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas 3 kg di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan etik yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

Atas dasar itu, Bambang menyampaikan, pihaknya telah menyurati RS Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kami juga sudah menyurat kepada RS Polri, dan nanti hasilnya akan disampaikan secara jelas oleh dokter yang menangani Aipda N ini," kata Bambang.

Selain itu, kata dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam menangani dugaan pelanggaran etik Apida Nikson. Setidaknya, ada 7 saksi yang dimintai keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

2 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

9 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

9 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal