Oknum Guru Singgung SARA di Pemilihan Ketua OSIS Dilaporkan Murid ke Polisi

Ari Sandita Murti
Sindonews
Oknum guru yang menyinggung SARA dalam pemilihan calon ketua OSIS melalui media sosial dilaporkan muridnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Masih ingat dengan kasus oknum guru agama di SMAN 58 Jakarta, Ciracas yang menyinggung SARA soal pemilihan ketua OSIS? Kasus tersebut berbuntut panjang meski yang bersangkutan telah diberi pembinaan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan oknum tersebut dilaporkan ke polisi oleh muridnya. Laporan diterima pada 2 November 2020.

"Perwakilan murid menyampaikan laporannya pada 2 November 2020," ucap Stefanus di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Polisi masih mendalami laporan tersebut. Setelah itu terlapor, pelapor, dan sejumlah saksi akan dipanggil untuk diminta keterangan.

"Nanti akan kami klarifikasi, setelah itu baru ditentukan ke mana arahnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

2 hari lalu

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

5 hari lalu

Ini Alasan Mamah Dedeh Tak Mau Punya Media Sosial

5 hari lalu

Mamah Dedeh Tolak Punya Media Sosial dan YouTube, Pilih Habiskan Waktu Berkebun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal