JAKARTA, iNews.id - Satu persatu puluhan angkutan umum di pinggir Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, diderek petugas gabungan Dinas Pehubungan (Dishub), TNI, dan Polri. Taksi online dan konvensional diderek karena kerap ngetem sembarangan.
Razia ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terganggu dengan angkutan umum yang berhenti sembarangan dan memicu kemacetan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Sudin Perhubungan Jakarta Timur, dan dikenakan denda Rp500 ribu.Video Editor : Ginta FR