Ngabila Salama Viral usai Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat DKI Minta LHKPN Dilengkapi

Muhammad Refi Sandi
Ngabila Salama diminta melengkapi data LHKPN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) Ngabila Salama usai memamerkan gaji Rp34 juta di media sosial. Ngabila diminta melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya kemarin Bu Kadis sudah dalam pertemuan memanggil yang bersangkutan sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN gitu. Ya beliau sudah mengakui bahwa belum seluruhnya asetnya dilaporkannya di LHKPN," ucap Kepala Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh, Selasa (23/5/2023).

Atas hasil tersebut, Syaefulloh pun meminta Ngabila segera memperbaiki dan melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki sehingga transparan ke publik.

"Maka dari itu kita dorong dan instruksikan bisa segera melaporkan hal seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, Syaefulloh menyebut bahwa Ngabila akan dipanggil Inspektorat sebagai pemeriksaan lanjutan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal