Nekat Lawan Arus, Angkot Tabrak Mobil Pelat Merah di Dramaga Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menunjukkan lokasi angkot menabrak mobil pelat merah di Jalan Raya Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Satu angkot menabrak mobil pelat merah di Jalan Raya Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang terluka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Awalnya, angkot dengan nomor polisi F 1993 PI yang dikendarai F (29) melaju dari arah Dramaga menuju Kota Bogor dengan melawan arus.

"Di TKP (angkot) ke kanan melawan arus," kata Angga, Selasa (24/5/2022).

Di saat bersamaan, terdapat mobil pelat merah dengan nomor polisi B 1671 WQ yang dikendarai PNS berinisial BK (37) hendak berbelok ke arah Jalan Lingkar Dramaga. Alhasil, bagian depan mobil tersebut tertabrak angkot yang melawan arus.

"Angkot masih melaju ke depan dan berhenti setelah menabrak pagar besi ruko," tuturnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, dua orang yakni pengemudi angkot dan satu penumpangnya mengalami luka ringan.

"Korban jiwa tidak ada, hanya dua orang luka ringan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Kantor Subnit Laka Dramaga," ujar Angga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Sopir Pajero Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Tak Ditahan

Buletin
2 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Seleb
3 hari lalu

Dewi Perssik Marah Besar Dikabarkan Meninggal Dunia

Megapolitan
4 hari lalu

Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Mobil Hancur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal