Naik Penyidikan, Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara
Kasus penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo kini ditangani Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Kini kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya

Peningkatan status ke penyidikan itu dilakukan setelah polisi menemukan dua pelanggaran yakni percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan. Tapi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Tak hanya itu, kasus penembakan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan setelah dipegang Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani. Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujar Dedi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

22 jam lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

1 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal