Motif Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Belum Diketahui, Polisi Telusuri Aliran Dana

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah mendalami imbalan yang diberikan oleh Politisi Golkar Azis Samual kepada eksekutor pelaku pengeroyokan anggota KNPI Haris Pertama. Motif pengeroyokan masih belum diketahui. 

"AS saat ini belum bisa disampaikan terkait dengan motifnya, karena pemeriksaan masih berlangsung. Seperti yang disampaikan pak Dirkrimum juga kan yang bersangkutan masih menyangkal terkait dengan perbuatannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (4/3/2022). 

Dia menunjukkan penyidik memiliki dua alat bukti terkait keterkaitan AS dalam kasus tersebut. Endra berjanji akan update kasus tersebut jika ada pihak lainnya yang dipanggil kembali dalam pemeriksaan.

"AS belum bicara soal berapa dia membayar (memberikan imbalan kepada eksekutor). Dia tidak menyampaikan apa-apa. Belum ada dia ingin penangguhan penahanan. Dari Golkar juga belum ada yang datang (memberikan bantuan hukum)," kata Endra Zulpan.

Azis sebelumnya, dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun. Dia diduga terlibat pengeroyokan yang terjadi 21 Februari 2022 di kawasan Cikini. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

1 bulan lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

1 bulan lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

4 bulan lalu

Miss Earth 2019 Lirabica Murka! Kecam YouTuber Diduga Aniaya Kucing di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal