Miris, Mahasiswa Sumedang Beli Paket Ganja Aceh Pakai Alamat Kampus

Dimas Choirul
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa semester akhir dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat. TNR ditangkap berikut barang narkotika jenis ganja seberat 515 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, tersangka TNR sudah tiga kali membeli paket ganja melalui jasa ekspedisi. TNR membeli kepada seseorang yang berasal dari Aceh berinisial ALX yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Dari tiga kali dia transaksi, untuk barang bukti yang jumlahnya banyak yang transaksi terakhir ini, 515 gram," ujar Akmal saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022).

Akmal melanjutkan, daun haram tersebut dikonsumsi TNR sendiri dan sebagiannya dijual kepada teman-teman satu lingkungan di organisasi intra kampus dengan harga Rp100.000 hingga Rp300.000, tergantung jumlah paket.

"Hasil pemeriksaan urine terhadap Tersangka TNR juga positif mengandung THC (ganja)," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

57 tahun lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal