Masuk Minimarket Bawa Golok, Debt Collector Ditangkap Polisi

Yan Yusuf
Ilustrasi senjata tajam (Okezone)

JAKARTA,iNews.id – Seorang warga bernama ‎Abraham Tuhehai (37) ditangkap polisi setelah masuk ke dalam minimarket dengan membawa golok. Senin (6/11/2017). Pelaku yang berprofesi debt collector ini nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Koja, Jakarta Utara, Kompol Suprianto mengatakan kejadian bermula saat Abraham sempat adu mulut seorang pengendara mobil. Karena kesal, Abraham balik ke rumah untuk mengambil golok.

“Pengendara mobil kebetulan berhenti di mini market. Mereka sempat bertemu namun pengemudi langsung kabur,” ungkap Suprianto.

Abraham yang masih menenteng golok pun diteriki warga. Dia kemudian lari ke dalam gerai minimarket dan membuat pengunjung dan karyawan lari ketakutan.

Abraham yang takut diserbu ratusan warga bersembunyi di gudang minimarket. Dia kemudian mengunci gudang sambil berteriak minta tolong.

“Petugas Polsek Koja akhirnya datang mengamankan pelaku lengkap dengan golok di tangannya,” kata Suprianto. 

Kini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. Dia terancam dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 TAhun 1951 dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Perubahan Pasal di Kasus Roy Suryo Cs, Singgung KUHP Baru dan Lama

Megapolitan
14 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
20 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
21 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal