Marbut Musala di Bogor Tega Cabuli 10 Anak dalam Gudang, Begini Pengakuannya

Putra Ramadhani
Pria paruh baya atau marbut berinisial MS (58), ditangkap polisi karena mencabuli anak di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Pria paruh baya atau marbut berinisial MS (58), ditangkap polisi karena mencabuli anak-anak di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku diketahui mencabuli para korban dalam gudang dekat musala.

"Modus pelaku memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitaran musala. Kemudian dipanggil ada sebuah ruang tertutup yang bisa dikatakan gudang. Di situ lah tersangka melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Jumat (14/10/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, terdapat 10 korban yang berusia sekitar 3-12 tahun. Adapun modusnya yakni dengan mengimingi uang hingga makanan.

"Diiming-imingi uang Rp5.000, ada yang diberi makan. Kemudian ada beberapa korban diberi uang supaya tidak menceritakan dan mau untuk mendapatkan perlakuan," jelas Rizka.

Kepada polisi, pelaku tega mencabuli anak-anak hanya karena nafsu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76d atau 76E UU Perlindungan Anak ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Kami juga berkoordinasi dengan UPTD DPPA untuk pendampingan secara psikologis kepada korban selama proses penyelidikan ini tidak membawa efek yang buruk, traumatis kepada korban," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial MS (58) karena tega mencabuli 10 anak yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Diketahui, pelaku sehari-harinya merupakan marbut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

57 tahun lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal