Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Tanam Sansevieria di Sejumlah Titik

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk membantu mengurangi polusi udara di Jakarta. Salah satunya dengan menggalakkan penanaman lidah mertua (sansevieria) di sejumlah titik di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, menggerakkan penanaman lidah mertua merupakan masukan dari sejumlah pihak melalui Dinas Kehutanan DKI Jakarta. Tanaman tersebut dinilai cocok untuk mengurangi polusi.

"Apakah ini satu-satunya tentu tidak. Jadi itu bagian dari usaha kita. Semua yang bisa kita kerjakan Insya Allah kita kerjakan," ujar Anies usai mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).

Sebelumnya,Kepala Dinas KPKP, Darjamuni menuturkan, sedang mendalami manfaat dari tanaman lidah mertua guna membantu mengurangi polusi udara.

"Lidah mertua yang paling efektif untuk menyerap polutan dari emisi kendaraan," ucapnya, di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Menurutnya keberadaan tanaman di Jakarta sangat berkorelasi dengan upaya meningkatkan kualitas hidup warga di Jakarta. "Kita tentu tahu, tanaman-tanaman itu juga menjadi bagian penting untuk bisa meningkatkan udara bersih di Jakarta," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Pantau Kualitas Udara 3 Hari ke Depan, Begini Caranya

24 hari lalu

Blok M Dipilih Jadi Contoh Kawasan Rendah Emisi di Jakarta, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Jakarta bakal Punya Sistem Peringatan Kualitas Udara, Warga Bisa Antisipasi Polusi Lebih Awal

2 bulan lalu

BMKG Pasang Alat Penyemai Uap Air di Sejumlah Gedung Jakarta, Cegah Polusi Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal