Kronologi Kebakaran Ruko Mangga Dua Square, Kerugian Capai Rp20 Miliar

Muhammad Refi Sandi
Pemadam kebakaran (damkar) berjibaku memadamkan kebakaran ruko di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Senin (4/8/2025). (Foto: Dok. Damkar)

JAKARTA, iNews.id - Ruko Agres ID di kawasan Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, terbakar pada Senin (4/8/2025). Kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp20 miliar.

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaiman memastikan 200 karyawan berhasil diselamatkan dari musibah kebakaran yang diduga akibat fenomena kelistrikan itu. 

"Kerugian ditaksir Rp20 miliar. Jiwa terselamatkan 200 karyawan. Dugaan penyebab fenomena kelistrikan di lantai 4," kata Gatot dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan, peristiwa diketahui saat karyawan di lantai 4 melihat kabel mengeluarkan bunyi diiringi percikan api. Percikan itu kemudian menyambar bahan mudah terbakar seperti kardus.

"Karyawan di lantai 4 melihat kabel ada keluar bunyi percikan, di lokasi kejadian banyak kardus yang mudah terbakar dan ada ledakan-ledakan kecil ternyata api dan asap, karyawan berusaha memadamkan menggunakan APAR, namun tidak berhasil," jelasnya.

Sebanyak 17 unit mobil dan 100 personel pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan dalam proses pemadaman. Kebakaran pun berhasil dipadamkan pukul 13.30 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Ruko Mangga Dua Square Belum Padam, Damkar Kerahkan Bronto Skylift

57 tahun lalu

Kebakaran Ruko di Mangga Dua Jakut, 15 Unit Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Geger Kebakaran Subuh di Cideng: Satu Lansia Tewas, Lima Warga Luka Bakar Parah

57 tahun lalu

Terungkap, Lansia Tewas Kebakaran di Cideng Jakpus karena Terjebak di Kamar Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal