Komnas HAM Susun Hasil Investigasi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA. iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mulai menyusun hasil dari investigasi kasus baku tembak antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan kepolisian. Peristiwa mencekam itu terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari dan menewaskan enam laskar FPI.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penyusunan hasil investigasi tersebut dimulai pada pekan lalu.

"Proses penulisan sebenarnya sudah beberapa pekan yang lalu, sejak minggu kemarin," kata Anam di Jakarta, Rabu (6/1/2021). 

Dia menuturkan, banyaknya bahan dan keterangan yang diterima oleh pihaknya menjadi salah satu tantangan tersendiri. Oleh karenanya, Komnas HAM tengah merunutkan kembali detil-detil peristiwa agar fakta terkait kejadian tersebut dapat dipaparkan dengan lengkap.

"Tapi memang tantangan paling besar adalah karena bahan yang diterima itu sangat banyak, mau tidak mau kita memang mendetilkan itu agar sebagai satu fakta peristiwa itu pokok faktanya dan informasinya juga lengkap. Siapapun yang menggunakan laporan tersebut bisa melihat peristiwanya terang," tuturnya.

Komnas HAM, kata Anam berharap agar tidak ada lagi hoaks yang tersebar terkait dengan periatiwa tewasnya enam laskar FPI. Menurutnya, sudah menjadi hak bagi publik untuk mengetahui secara lengkap peristiwa ini.

"Kami berharap, peristiwa yang terang ini tidak ada lagi yang hoaks, tidak ada lagi yang miss leading informasi, dan sebagainya. Hak publik itu harus dijaga untuk mengetahui apa dan bagaimana peristiwa itu berlangsung," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

57 tahun lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal