Komnas HAM Kecam Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang: Langgar Hak Berpendapat

Jonathan Simanjuntak
Diskusi aktivis yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun di salah satu hotel di Jaksel dibubarkan paksa OTK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024). Aksi itu melanggar hak kebebasan berpendapat hingga berkumpul secara damai.

"Komnas HAM menyesalkan adanya pembubaran dan penyerangan diskusi FTA tersebut yang mana aksi ini melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi; dan kebebasan berkumpul secara damai," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).

Dia mendesak polisi segera memproses hukum pelaku pembubaran paksa. Dia juga meminta penegakan hukum serupa juga dilakukan terhadap kasus-kasus serupa di masa lalu.

"Khususnya pelakunya aktor-aktor non-negara," kata dia.

Dia menekankan, jaminan perlindungan hak berpendapat dan berekspresi serta berkumpul dengan damai merupakan tanggung jawab negara.

"Komnas HAM menekankan tanggung jawab negara atas jaminan perlindungan hak setiap orang berpendapat dan berekspresi; dan berkumpul secara damai," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal