Kepergok Curi Uang Dalam Warung, Pria di Cibinong Ditangkap

Putra Ramadhani
Pria berinisial AW (32) ditangkap karena mencuri uang warung di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AW (32), kepergok mencuri uang warung di Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. Ketika itu, pemilik bersiap membuka warungnya.

"Pemilik warung melihat pelaku sudah berada di dalam warung. Tanpa ragu, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar," kata Waluyo dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Pelaku yang diketahui berinisial NM (30) pun akhirnya berhasil diamankan warga. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung datang ke lokasi kejadian.

"Dari hasil interogasi penyidik di Polsek Cibinong, diketahui bahwa tersangka masuk ke dalam warung tersebut dan mengambil uang tunai sebesar Rp205.000 dari toples," ungkap Waluyo.

Selanjutnya, pelaku dibawa polisi ke Polsek Cibinong. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Megapolitan
11 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Megapolitan
12 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Megapolitan
18 hari lalu

Polisi Gerebek Warung Sembako Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal