BOGOR, iNews.id - Pria berinisial Y (46) ditahan Polsek Parung setelah diduga mencoba mencuri sepeda motor di area parkiran restoran di Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2026). Sebelum dibawa polisi, tersangka sempat diamuk massa.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang ditangkap warga setelah diduga mencuri sepeda motor.
“Petugas piket Reskrim bersama Kanit Reskrim dan Pawas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga pelaku, yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Tersangka diduga hendak mencuri motor dengan menggunakan kunci letter T. Namun, aksinya gagal setelah diketahui oleh petugas parkir dan saksi di lokasi, sehingga pelaku melarikan diri dan akhirnya diamankan oleh warga.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu lembar STNK sepeda motor, hingga satu set kunci letter T beserta mata kunci, serta kunci kontak kendaraan.