Kecelakaan Transjakarta, Sopir yang Tewas Jadi Tersangka

Antara
Dua bus Transjakarta kecelakaan di Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Pengemudi Transjakarta yang menyebabkan kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang jadi tersangka. Sopir tersebut ditetapkan jadi tersangka meski tewas akibat kecelakaan.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Akan tetapi kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut, karena tersangka meninggal dunia. Dari kejadian ini, Riza meminta Transjakarta mengevaluasi.

"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangat menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripadai di jalan-jalan biasa," ujar Riza.

Riza tengah mencari solusi untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

"Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam tiga sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Imbas Demo Mahasiswa, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk, 8 Orang Tewas

57 tahun lalu

Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos

57 tahun lalu

Catat, Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair 2026 di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal