Kasus Persetubuhan Anak, Polisi Ungkap Modus Pelaku Agar Korban Mau Diajak Kabur

Antara
Polisi membeberkan kasus persetubuhan anak di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan kasus persetubuhan anak di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku, Wawan Gunawan (41) dan korban, F (14) karena selama pelarian keduanya sering berpindah tempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, modus pelaku dengan memperdaya korban yang telah melahirkan bayinya siap bertanggung jawab agar mau diajak kabur.

Dia menuturkan, Wawan Gunawan dan F sudah berhubungan selama 3 tahun. Saat itu F masih berusia 11 tahun.

"Modus dari pelaku, yaitu pertama memberikan perhatian sehingga korban percaya. Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya, kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," ujar Arsya di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Selama masa pelarian, barang milik korban F, termasuk motor yang dibawa kabur dijual pelaku untuk membiayai kehidupan saat pelarian tersebut.

"Saat ini fokus kami adalah mengembalikan kesehatan mental maupun fisik korban. Saat ini kami menggandeng KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk membantu memulihkan fisik dan mental korban," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Nasional
3 hari lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Nasional
3 bulan lalu

KPAI Ungkap Hasil Survei: Program MBG Bermanfaat, tapi Menu Belum Sesuai Selera Anak

Megapolitan
3 bulan lalu

KPAI Ungkap Kondisi Terkini Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal