Kasus Penembakan Cimanggis, Polda Metro Perketat Penggunaan Senjata Api Personel

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperketat penggnaan senjata api terhadap personel. Upaya tersebut dilakukan setelah terjadinya penembakan Bripka Rachmat Efendy oleh Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis belum lama ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, salah satunya upaya yang dilakukan, yaitu memerintahkan kepada pimpinan di Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi penggunaan senjata api terhadap personelnya. Setiap personel diwajibkan tes psikologi secara ketat dalam evaluasi tersebut.

"Nah terhadap anggota, kita di Polda Metro Jaya menyampaikan kepada kepala satuanya masing-masing untuk mengevaluasi kepada pemegang senjata api ini," ujar Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin, (12/8/2019).

Menurutnya, pemegang senjata api harus memiliki surat dan lolos tes evaluasi kejiwaan setiap semester. Izin penggunaan senjata api personel akan dicabut jika dinyatakan tidak lolos evaluasi tes psikologi.

"Siapa yang megang senjata api kita sesuaikan dengan peraturan yang ada seperti itu yang sudah dilakukan oleh jajaran kita," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Nasional
29 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Megapolitan
1 bulan lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal