Kasus Covid di Jakarta Meningkat, PPKM Diusulkan Naik ke Level 3

Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan level PPKM karena peningkatan kasus Covid-19. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan peningkatan level PPKM di ibu kota menjadi level 3. Usulan itu mempertimbangkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat.

"Peningkatan level kami sudah untuk dipertimbangkan kembali. Apakah (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/2/2022) malam.

Riza mengatakan, internal Pemprov DKI Jakarta telah membahas hal ini. Usulan peningkatan level PPKM itu karena kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.

Kendati demikian, Riza mengakui kewenangan menentukan level PPKM ada di tangan pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta hanya bisa mengusulkan dengan memberikan pertimbangan.

"Betul bahwa DKI Jakarta merupakan pusat penyebaran. Tapi batasan kami mengusulkan. PPKM itu kewenangan pemerintah pusat atau satgas," kata politisi Partai Gerindra ini.

Saat ini DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 6 Tahun 2022, yang berlaku mulai 1 hingga 7 Februari 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Langit Jakarta Cerah Hingga Malam, Ini Prakiraan Lengkap BMKG  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal