Kasus Ciki Ngebul, Pemkab Bogor Minta Sekolah dan Orang Tua Awasi Jajanan Anak

Putra Ramadhani
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta orang tua dan sekolah mengawasi jajanan anak-anak. (Foto : MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta orang tua dan sekolah untuk lebih mengawasi jajanan anak-anaknya. Terutama terkait jajanan yang tengah menjadi sorotan yakni ciki ngebul (cikbul).

"Dengan adanya kasus yang sudah terjadi (daerah lain) tentu ini harus jadi perhatian serius. Sekolah, orang tua juga harus aware, lebih diawasi jajanan anak-anak," kata Iwan dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Iwan mengatakan, terkait jajanan tersebut sudah ada beberapa kajiannya salah satunya IPB. Kandungan nitrogen cair dalam jajanan tersebut seyogyanya bukan untuk tambahan makanan untuk dikonsumsi.

"Mungkin buat anak-anak cukup menarik karena ngebul. Tapi kan justru itu berbahaya," ungkapnya.

Ke depan, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait diperlukan atau tidaknya edaran terkait jajanan ini. Yang pasti, sejauh ini belum ada laporan kasus jajanan tersebut di Kabupaten Bogor.

"Tapi antisipasi harus dilakukan jangan sampai menunggu ada kasus. Untuk itu saya juga akan meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah antisipasi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Janji Rawat dan Perbaiki Bandara hingga Puskesmas di Pulau Miangas

Megapolitan
3 hari lalu

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Pramono bakal Tindak yang Masih Pungut Bayaran

Nasional
5 hari lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Health
7 hari lalu

Bahaya Kafein bagi Anak di Bawah 5 Tahun, Orang Tua Wajib Tahu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal