Kapolda Metro Jaya: Pekerja Akan Diperiksa di Titik Penyekatan dan Didata Kantornya 

Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa para pekerja di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beraktivitas di kantor atau Worf From Office (WFO). Pemeriksaan akan dilakukan saat pekerja melewati titik-titik penyekatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ketika ditemukan ada pekerja di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beraktivitas akan didata tempatnya bekerja.

"Jadi cara bekerjanya anggota ini, mereka akan melakukan penyelidikan di stasiun-stasiun kereta, di titik-titik penyekatan," ujar Fadil di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal harus bertanggung jawab karena masih meminta karyawan beraktivitas di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal, tim akan langsung mendatangi kantornya," ucapnya.

Dia menyayangkan masih ada pimpinan perusahaan di luar bidang esensial dan kritikal tetap meminta karyawan bekerja di kantor saat PPKM Darurat. "Jadi ini bukan tanpa latar belakang, kami menemukan fakta seperti itu di lapangan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantor BGN Dikabarkan Digeledah, Karyawan Tak Diizinkan Masuk

57 tahun lalu

Geger! Prilly Latuconsina Mulai Kerja Jadi Sales Besok, Ini Perusahaannya

57 tahun lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

57 tahun lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal