Kanit Polsek Penjaringan Ditangkap terkait Penindakan Judi Online 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Propam. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polri menyatakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online. Fajar masih diperiksa PropamPolda Metro Jaya.

"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga ikut diperiksa terkait kasus yang menjerat bawahannya.

Sebelumnya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota mereka.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia, Rabu (31/8/2022).

Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal