Kalipasir Jakpus Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi, Warga Keberatan

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap tersangka narkoba dari Kalipasir (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Warga Kalipasir, Jakarta Pusat, keberatan wilayahnya dilabeli sebagai zona merah narkoba oleh polisi. Lurah Kebon Sirih, Jakpus, Heru Tri Prasetyo mengungkapkan, banyak warga yang mengeluh kepadanya soal label itu.

“Banyak warga yang ngadu ke saya. Mereka keberatan dengan label yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi harusnya melihat dampak dari label tersebut,” kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).

Dia menegaskan, tidak semua yang tinggal di Kalipasir terlibat penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, dia meminta polisi meluruskan soal label ini.

“Tidak semua warga di RW 08 itu pengguna narkoba. Mungkin polres bisa klarifikasi bahwa tidak semua warga itu pengguna narkoba. Penyebutan zona merah itu bisa berdampak warga jadi susah dapat kerja salah satunya,” katanya.

kendati demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Polri dalam memerangi narkoba. Ke depan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk mengatasi masalah narkoba ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Brutal! Rampok Bersenjata di Menteng Lukai Satu Keluarga, Gasak Emas dan Uang Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal