Kakek Tulis Surat Sebelum Tusuk Mantan Istri di Tanjung Priok Jakut, Begini Isinya

Danandaya Arya Putra
Kakek berinisial E (69) sempat menulis surat sebelum menusuk mantan istrinya, ES (54) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tanjung Priok menangkap kakek berinisial E (69) karena menusuk mantan istrinya, ES (54) pada Sabtu (23/5/2026). Pelaku sempat menulis surat sebelum melancarkan aksinya.

Insiden itu terjadi saat acara pernikahan anaknya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro menjelaskan peristiwa itu dilatarbelakangi dendam pelaku kepada mantan istrinya. Pelaku mencurahkan kekecewaan dan rasa sakit hati selama menjalani rumah tangga dengan korban melalui surat itu.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin yang memberikan petunjuk kepada penyidik terkait motif pelaku," ucap Handam saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, dendam pelaku kepada korban terkait perselisihan rumah tangga dan harta gono-gini yang belum selesai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Geger! Kakek Tusuk Mantan Istri saat Hadiri Pernikahan Anaknya di Jakut

Sumsel
9 hari lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

Jateng
12 hari lalu

Banjarnegara Gempar! Menantu Tusuk Ibu Mertua gegara Kantong Plastik

Jatim
23 hari lalu

Brutal! Pemuda di Jombang Tusuk Mahasiswi Kakak Adik gegara Masalah Percintaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal