Jual Petasan di Malam Pergantian Tahun, Pedagang Mercon Kena Razia

Ari Sandita Murti
Satpol PP Jakarta Selatan melakukan razia petasan di Jalan Kebayoran Lama dan Jalan Ciledug Raya pada Jumat (31/12/2021) malam. (Foto Ilustrasi: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id-Satpol PP Jakarta Selatan bersama Kecamatan Kebayoran Lama melakukan razia petasan di Jalan Kebayoran Lama dan Jalan Ciledug Raya pada Jumat (31/12/2021) malam. Hasil, terdapat pedagang petasan yang terkena razia.

"32 buah petasan besar dan mercon dilakukan penyitaan," ujar Plt Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra pada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, puluhan petasan besar dan mercon itu lantas disita oleh petugas gabungan yang melakukan razia di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Salatan pada Jumat (31/12/2021) malam. Adapun razia itu digelar mengingat pada malam pergantian tahun dilarang untuk menggunakan petasan.

"Kami akan terus melaksanakan penertiban pedagang petasan (mercon) yang bandel dan melakukan pengaturan sosial distancing serta melakukan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

57 tahun lalu

Viral Penindakan Penjual Es Krim di CFD Tuai Reaksi Netizen, Satpol PP DKI Minta Maaf

57 tahun lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal