Jadikan Gadis sebagai PSK, Pasutri di Tangsel Ditangkap

hambali
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto Okezone).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap 2 pelaku inisial BS dan FN karena menyekap dan menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Keduanya menyekap korban SN (16) sejak sepekan lalu untuk dijual kepada para pelanggan. Tak hanya itu, pelaku FN sempat beberapa kali melakukan penganiayaan hingga membuat korban babak belur di bagian wajah.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, menerangkan, dalam aksinya kedua pelaku membagi peran di mana sang suami BS mencari pelanggan pria hidung belang. Sedang istrinya, FN, memastikan korban agar mau melayani tamu-tamu yang datang.

"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamanin tadi sore," katanya, Senin (31/5/21).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya

Megapolitan
11 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Destinasi
15 hari lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Megapolitan
18 hari lalu

Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal