Ingat, Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku Besok Rabu 1 November

Carlos Roy Fajarta
Uji emisi kendaraan di Jakarta. (Foto dok. Pemkot Jakpus).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar tilang uji emisi mulai besok Rabu (1/11/2023). Titik lokasi tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

"Besok akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut rencananya dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pimpinan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pak Kadis LH juga hadir," jelasnya.

Dalam setiap lokasi kata Yogi akan disiapkan tempat pengujian emisi. "Ya nanti ada alatnya di setiap lokasi titik razia," katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memantau langsung tilang uji emisi besok. 

"Iya besok mantau uji emisi bareng ya. Nanti kita keliling tempatnya. Ya mantau semua," ujar Heru.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
12 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
19 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
22 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal