Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pacar Korban

Erfan Ma'ruf
Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan mayat perempuan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan mayat perempuan berinisial R (35) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (13/4/2024). Salah satu dari tiga orang yang diamankan tersebut adalah pacar korban.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengetahui identitas korban dan mengamankan tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/4/2024).

Ketiga orang yang diamankan tersebut kini tengah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Meskipun identitas korban sudah diketahui, polisi belum ingin membeberkan secara lengkap. Mereka masih mendalami motif di balik kematian korban.

"Identitas korban berinisial R dengan usia 35 tahun," kata Ade.

Sebelumnya, mayat R ditemukan oleh warga yang sedang snorkeling pada Sabtu (13/4/2024). Saat ditemukan, kondisi wajah R sudah hancur.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

"Kami masih menyelidiki kasus ini," ujar Jarot.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
51 menit lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

6 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

14 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

17 jam lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal