Hari Ini Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan KRL

Faieq Hidayat
Penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat naik KRL. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Hari ini sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan pengguna KRL. Sertifikat bisa dicetak, melalui PeduliLindungi, atau digital dengan dicocokkan KTP.

PT KAI Commuter Line masih sosialisasi kebijakan ini hingga 10 September 2021. Penumpang bisa diperbolehkan menggunakan STRP.

"Mulai Rabu, 8 September 2021, KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik KRL," tulis akun @CommuterLine, Selasa (7/9/2021).

Aturan ini berlaku pada semua kereta KRL di Jabodetabek, Yogya-Solo dan Prambanan Ekspres. Penumpang diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan ya #RekanCommuters dan tetap ikuti antrean penyekatan di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam kereta," tulis imbauan @CommuterLine.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral Perempuan Jatuh ke Rel dari Peron Stasiun Manggarai, Begini Kondisinya

Megapolitan
5 hari lalu

Perjalanan KRL Serpong–Tanah Abang Gangguan Pagi Ini, Penumpang Dialihkan

Nasional
8 hari lalu

Kronologi Sopir Taksi Online Bisa Selamat dari Tabrakan KRL di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Nasional
8 hari lalu

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 12 Korban Masih Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal