Hadiri Festival Kopi dan Tahu Sumedang, Anies : Thamrin 10 Etalase UMKM

Komaruddin Bagja
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri kegiatan Festival Kopi dan Tahu Sumedang, Gelar Produk UMKM di kawasan Thamrin 10 Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021) sore. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri kegiatan Festival Kopi dan Tahu Sumedang, Gelar Produk UMKM, Jumat (10/12/2021) sore. Acara tersebut berlangsung di kawasan Thamrin 10 Jakarta Pusat.

Anies mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang. Keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama dan aktif untuk mengerjakan setiap poin perjanjian kerja sama tersebut.

“Saya terima kasih antara Jakarta dengan Sumedang dimulai MoU, lalu MoU itu tidak menjadi sleeping MoU, melainkan aktif MoU. Kerja bersama yang menjadi aksi dan kegiatan, mulai dari produksi beras untuk Jakarta dan sekarang hasil UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) warga Sumedang dipamerkan dan dipasarkan di Jakarta,” ujar Anies dalam sambutannya.

Dia menjelaskan, Pemprov DKI dan Pemda Sumedang sudah sangat tepat memilih Thamrin 10 sebagai lokasi untuk memamerkan produk UMKM mereka. Saat festival ini diselenggarakan, kata dia Jakarta tengah dalam usaha bangkit dari pandemi, harapannya dapat menggerakkan perekonomian.

“Thamrin 10 ini menjadi etalase UMKM, baik kuliner maupun karya untuk dinikmati warga Jakarta. Ini penuh kalau malam dan sebelum pandemi per hari perputaran ekonomi di sini bisa mencapai sekitar 180 juta per hari," ucapnya.

Selain itu dia berharap sumbangsih dari Jakarta akan mampu menggerakkan perekonomian nasional, terutama menggerakkan sektor UMKM yang terdampak paling parah karena pandemi.

“Kita tahu persis, kegiatan mikro dan ultra mikro merasakan hantaman paling keras pada saat pandemi. Harapannya melalui kegiatan ini, Jakarta menjadi bagian yang ikut menggerakkan perekonomian nasional," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal