Gara-Gara Cuitan di Twitter, Andi Arief Dilaporkan Mantan Kader PSI ke Polda Metro

Muhammad Refi Sandi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dedek Prayudi. Laporan tersebut diterima Polda Metro Selasa (15/6/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan detail perihal laporan itu. Dia hanya mengatakan, saat ini laporannya sedang diteliti. 

"Masih kita teliti," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021). 

Dia menuturkan, pelapor berinisial DP (Dedek Prayudi) seorang pekerja swasta. Mantan kader PSI itu melaporkan karena tidak terima dengan cuitan Andi Arief melalui akun Twitter @andiarief_.

"Inisialnya DP pekerja wiraswasta melaporkan satu akun Twitter. Yang bersangkutan melaporkan akun tersebut yang sementara laporan polisinya sudah kami terima kemarin," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal