Fraksi PDIP Usul 3 Nama Jadi Pj Gubernur Jakarta, Siapa saja?

Muhammad Refi Sandi
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) membahas nama Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Rabu (11/9/2024). Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan tiga nama di antaranya Heru Budi, Sekretaris Daerah DKI, Joko Agus Setyono dan Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali.

"Satu Pj Gubernur (tetap Heru Budi), dua Sekda, tiga Marullah Matali," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, Selasa (10/9/2024).

Rio menjelaskan, ketiganya merupakan eselon 1 yang memiliki interaksi langsung dengan pembangunan di Jakarta.

Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengirim surat undangan kepada para pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri Rapimgab hari ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

57 tahun lalu

Posisi Partai Penyeimbang Disorot, PDIP Buka Suara

57 tahun lalu

Megawati hingga Pramono Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi Jakpus

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal