Firli Absen Pemeriksaan, Polda Metro Nilai Alasannya Tidak Patut dan Tak Wajar

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menilai alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuriabsen dalam pemeriksaan hari ini tidak patut dan tak wajar. Seharusnya Firli datang memenuhi undangan pemeriksaan tersebut. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli menyampaikan surat hari ini tanggal 21 Desember menyampaikan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tanggal 18 Desember 2023.

Namun, Ade menilai surat yang dikirimkan melalui penasihat hukum tersangka tersebut tidak memiliki alasan yang patut.

"Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat tersebut bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," ujar Ade, Kamis (21/12/2023). 

Selanjutnya penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua kalinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Davina Karamoy Jadi Saksi di Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Kaget! Davina Karamoy Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Hanania Travel Bermasalah Sejak 2023, Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang

57 tahun lalu

Bertambah, Massa Ditangkap Imbas Eksekusi Hotel Sultan Ricuh Jadi 119 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal