Empat Orang Tersangka Kasus Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie dan Tiga Muncikari

Ari Sandita Murti
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie. (Foto: Ari Sandita Murti).

JAKARTA, iNews,id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie. Para tersangka yaitu, Cassandra dan tiga muncikari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga muncikari masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).

"Dari tindak pidana terkait dengan prostitusi online ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Endra di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Dia menjelaskan, Cassandra ditangkap pada Rabu (29/12/2021) pukul 21.30 WIB di hotel Ascott, Jakarta Pusat. Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta.

"Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita veriniisal CA di hotel. Penangkapan CA ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Clara Shinta Diduga Terlibat Prostitusi Online dengan Keyndah? Faktanya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Fakta Baru Terungkap! Muhammad Alexander Assad Sudah Lama Kenal Keyndah

57 tahun lalu

Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Tersangka TPPO Modus Prostitusi Online, Korban Diimingi-Imingi Kerja di Restoran

57 tahun lalu

Dijanjikan Kerja di Hotel, 5 Wanita Muda Malah Dipaksa Jadi PSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal