Eks Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Disidang Etik terkait Kasus Brigadir J Besok

Puteranegara
Sidang etik AKBP Jerry Raymond Siagian digelar besok. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Polri menggelar sidang etik terkait pelanggaran di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terduga pelanggar eks Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Sidang ini digelar pada besok hari Jumat 9 September 2022. 

"Jumat (mantan) Wadir Krimum dahulu. Info dari Karo Wabprof seperti itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

AKBP Jerry Raymond Siagian dicopot dari jabatannya sebagai Wadir Krimum Polda Metro Jaya. Dia dimutasi sebagai Yanma Polri. 

Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa, untuk tersangka kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice perkara Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan, sidang etiknya digelar pada pekan depan. 

"Minggu depan infonya (sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan)," ujar Dedi. 

Dedi menuturkan, dalam proses sidang etik pihaknya membagi menjadi tiga klaster, yakni merusak CCTV, menghalangi penyidikan di TKP, dan ketidak profesionalan dalam melakukan olah TKP. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

3 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal