Edarkan Tembakau Gorila lewat Instagram, 12 Orang Diamankan ke Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (21/2/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizky)

JAKARTA, iNews.id -  Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka yang tergabung dalam sindikat kasus home industri ganja sintetis atau tembakau gorila jaringan lintas provinsi dari Jakarta-Cirebon-Bandung. Sindikat mengedarkan dengan menggunakan media sosial jenis Instagram (IG).

Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana menyebut peran para tersangka mulai dari pembuat hingga penjual. Para tersangka membuat ganja sintetis ini dengan cara otodidak.

"Membuat tembakau gorila cenderung lebih mudah sehingga para tersangka bisa belajar sendiri dan buat sendiri. Barang-barang yang diperlukan itu sudah ada dari sumber yang terpisah sehingga saat mereka dapat bahan itu dia bikin sendiri dan distribusikan sendiri. Keterkaitannya ini hanya jual beli," di Polda Metro Jaya, Jumat (3/4/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sindikat melakukan komunikasinya menggunakan medsos yang ada di Instagram baik mereka chating dan memesan biang bibit ini.  Selain menggunakan media sosial, sindikat ini hanya menerima pembayaran melalui uang elektronik, hal itu dilakukan sindikat ini agar tidak mudah terendus oleh pihak kepolisian.

"Kemudian juga transaksi pembayarannya menggunakan bitcoin," papar Yusri.

Setelah sindikat ini mendapatkan pembeli di media sosial, para tersangka mengirim narkotika itu ke pembeli dengan menggunakan jasa pengiriman barang. Lagi-lagi sindikat ini mengelabuhi jasa pengiriman barang dengan cara ganja sintetis itu dimasukan ke dalam makanan seolah-olah tersangka sedang mengirim makanan.

"Mereka mengirim menggunakan jasa pengiriman barang. Melalui jasa pengiriman barang dia mengelabuhi dengan kotak kardus berisi makanan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

57 tahun lalu

Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro!

57 tahun lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

57 tahun lalu

Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal