DPRD Minta Pemprov DKI Tak Ragu Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba

Wildan Catra Mulia
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak ragu menutup atau mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dimiliki tempat hiburan malam. Pencabutan dilakukan jika tempat hiburan malam terbukti mengedarkan narkoba.

Merujuk Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pemprov DKI bisa memberikan sanksi tegas berupa penutupan tempat hiburan malam bila kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba. "Saya kira (Pemprov DKI) jangan ragu untuk tutup kalau dia (tempat hiburan malam) melanggar perda," kata Taufik di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini juga mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan operasional diskotek di Jakarta bila manajemennya terlibat mendistribusikan barang haram itu. "Kalau manajemennya terlibat dalam peredaran narkoba maka ditutup langsung," ujarnya.

Taufik menuturkan, Pemprov DKI harus memberikan peringatan kepada tempat hiburan, jika pengunjung kedapatan membawa narkoba dari luar. Artinya narkoba tersebut tak terdapat di dalam diskotek tersebut.

"Kalau di situ (diskotek) ada penggunaan narkoba kasih peringatan pertama, peringatan kedua. Kalau orang bawa dari luar ya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pemprov DKI bakal Luncurkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pramono: Bisa Dicontoh Daerah Lain

23 jam lalu

Pramono Siap Luncurkan Obligasi Daerah Pertama Senilai Rp3,5 Triliun di 2027

1 hari lalu

PLN Dorong Pemprov DKI Adopsi Bus Hidrogen untuk Armada Transjakarta 

1 hari lalu

Pramono Jamin Pemprov DKI Tak Kesulitan Bayar Gaji PPPK: Budgetnya Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal