DPRD DKI Susun Regulasi Program Sekolah Gratis, Bentuk Pansus Pendidikan

Muhammad Refi Sandi
ilustrasi siswa sekolah (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id -DPRD DKI Jakarta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan. Pansus dibentuk untuk mempercepat proses penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) program sekolah gratis, termasuk sekolah swasta, di Jakarta.

“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” kata Ketua DPRD DKI Khoirudin, Jumat (31/1/2025).

Khoirudin berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum tahun ajaran baru 2025.

“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi atau lintas komisi,” ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN, Libatkan 18 Kampus

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal