Dishub DKI Jakarta Evaluasi Pelanggaran di Jalur Khusus Sepeda

Wildan Catra Mulia
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Sanksi terhadap kendaraan yang parkir di jalur khusus sepeda saat ini belum diberlakukan. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo terkait banyak pengemudi ojek online dan transportasi umum roda tiga bahan bakar gas (BBG) yang memarkir kendaraan di jalur khusus sepeda.

Dishub DKI Jakarta terus mengevaluasi pelanggaran di jalur khusus sepeda. Pemenuhan fasilitas pendukung seperti infrastruktur penunjang marka jalan terus dilakukan untuk memastikan keamanan pesepeda dan jalur tak dilalui kendaraan lain.

"Sambil kita lakukan sosialisasi dengan pelaksanaan uji coba kita evaluasi. Fasilitas pendukungnya siap baru kita berlakukan efektif di dalamnya termasuk penegakan hukum," ujar Syafrin dalam perbincangan melalui telepon, Senin (23/9/2019).

Dia mengatakan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Sanksi akan diterapkan setelah masa uji coba jalur khusus sepeda.

"Sekarang itu kan uji coba sekaligus kita ajang sosialisasi karena selama ini kan paradigmanya kita bangun, kemudian diimplementasikan," ucapnya.

Menurutnya, jalur sepeda fase pertama sedang diuji coba hingga 19 November 2019. Dia mengingatkan, pengendara yang menyerobot jalur khusus sepeda akan ditilang hingga denda.

"Untuk roda empat yang melanggar sanksi denda Rp500 ribu, roda dua Rp250 ribu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Keluhkan Bau Saluran Air Taman Bendera Pusaka, Pasukan Biru Turun Tangan

57 tahun lalu

Pelamar Lowongan Kerja Padat Karya Pemprov DKI Membeludak, Tembus 100.000 Orang!

57 tahun lalu

Hore! Stasiun JIS Diresmikan Besok, Akses Transportasi Lebih Mudah

57 tahun lalu

Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi, Pramono: Jakarta Harus Jadi Rumah Semua Suku dan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal