Diduga Pungli dengan Modus Kerja Bakti, 2 Pemuda di Cibinong Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi penangkapan pelaku pungli. (Foto: Okezone)

BOGOR, iNews.id - Dua pemuda berinisial RF (27) dan DH (26), ditangkap polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cibinong.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan kedua pemuda itu diamankan sekira pukul 19.00 WIB. Awalnya, warga melapor ada sekelompok pemuda yang meminta uang. "Modusnya bersihin selokan, terus minta uang," kata Yunli dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Kata dia, pemuda yang semula berjumlah 7 orang itu mengaku sudah mendapatkan izin dari pihak RT setempat. Warga mengkonfirmasi kepada Ketua RT dan ternyata tidak pernah mengeluarkan izin tersebut. "Mereka itu juga rupanya bukan warga sekitar, tapi Jakarta Barat," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Terdakwa Pemerasan K3 Ngaku Banyak Terima Surat Kaleng, Keluhkan Marak Pungli

Megapolitan
6 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Megapolitan
18 hari lalu

7 Desa di Kabupaten Bogor Terendam Banjir Imbas Hujan Deras

Megapolitan
24 hari lalu

Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal