Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Mobil Oknum TNI Tiba-tiba Putar Balik

muhammad farhan
Kodam Jaya mengungkap detik-detik kecelakaan beruntun tujuh mobil di Tol Layang MBZ, Bekasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kodam Jaya mengungkap detik-detikkecelakaan beruntun tujuh mobil di KM 25 Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), Bekasi, pada Sabtu (9/9/2023) lalu. Insiden itu dipicu mobil yang dikemudikan oknum anggota TNI, Lettu Kav GDW (29), tiba-tiba putar balik.

"Jadi dia berjalan dari arah Bekasi menuju Cikampek melalui bahu jalan, kemudian dia tiba-tiba berbalik arah, ya otomatis berarti dia akan berhadapan dengan kendaraan yang berlawanan arah dengan yang bersangkutan (Lettu GDW)," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, saat jumpa pers di RS Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023). 

Saat itu, menurut Herbert, Lettu GDW menabrak tujuh mobil. Setelahnya, kembali putar arah menuju Exit Tol MBZ KM 48 hingga diamankan oleh polisi.

"Jadi terjadi tabrakan runtutan sebanyak tujuh mobil. Kemudian setelah menabrak tujuh mobil, Lettu G berbalik arah lagi menuju ke arah Cikampek. Namun di Exit Tol MBZ di KM 48, Lettu G diamankan oleh PJR Polri," ujarnya. 

Lantaran anggota TNI, kata Herbert petugas PJR Polri segera menyerahkan Lettu GDW ke Denpom Jaya II. "Kemudian selanjutnya diserahkan ke Denpom Jaya II atau Pomdam, karena diketahui pelakunya ini anggota TNI," katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan GDW (29), pengendara yang melawan arah hingga memicu kecelakaan beruntun di KM 25 Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Cikampek, Sabtu (9/9/2023) pagi. Pelaku ternyata oknum anggota TNI.

GDW telah dijemput oleh kesatuannya. Kasus itu juga telah dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bogor, Korban Luka Dievakuasi ke RS

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

57 tahun lalu

4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, POM AD Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

57 tahun lalu

Vonis Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS! 4 Prajurit TNI Dihukum 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal