Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Hari Raya Waisak 12-13 Mei

Muhammad Refi Sandi
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 12-13 Mei 2025 mendatang. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 12-13 Mei 2025 mendatang. Hal ini karena bertepatan dengan libur tanggal merah Hari Raya Waisak.

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan," tulis keterangan postingan Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Rabu (7/5/2025).

Adapun, peniadaan ganjil genap diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

"Diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan!" tulisnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

BPBD Catat 4 Pohon Tumbang di Jakarta usai Hujan Deras, Satu Mobil Tertimpa

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

Megapolitan
5 hari lalu

Listrik Padam di Jakarta Ganggu Perjalanan MRT dan LRT, Pramono: Jangan Terulang Kembali!

Megapolitan
8 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal