Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Hari Raya Waisak 12-13 Mei

Muhammad Refi Sandi
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 12-13 Mei 2025 mendatang. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 12-13 Mei 2025 mendatang. Hal ini karena bertepatan dengan libur tanggal merah Hari Raya Waisak.

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan," tulis keterangan postingan Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Rabu (7/5/2025).

Adapun, peniadaan ganjil genap diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

"Diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan!" tulisnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Pramono Persilakan Warga Mengadu Nasib ke Jakarta usai Lebaran, asal Punya Skill

Megapolitan
7 hari lalu

Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono soal Kemacetan Ibu Kota: Ada 4 Juta Orang Masuk ke Jakarta di Pagi Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal