Bersihkan Baliho Ormas, Satpol PP Jaksel Akan Terus Razia

Ari Sandita Murti
Kasatpol PP Jaksel Ujang Hermawan akan membersihkan baliho ormas (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Satpol PP Jakarta Selatan bakal melakukan pemantauan pada atribut ormas yang terpasang di tempat-tempat atau fasilitas umum. Nantinya, atribut itu bakal dilakukan pencopotan.

"Iyah, jadi kalau ada aduan dari masyarakat dan laporan. Namun, penurunan atribut ini juga harus humanis dan persuasif, harus koordinasi dengan pimpinan mereka," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan pada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, Satpol PP Jakarta Selatan bakal melakukan penertiban pada atribut ormas di semua kecamatan kawasan Jakarta Selatan. 

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi gesekan antar ormas, khususnya di tempat fasilitas umum yang melanggar aturan.

"Kalau aturannya di Perda Nomor 8 tahun 2007. Setiap orang atau badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarana dan prasarana umum," tuturnya.

Dia menambahkan, Satpol PP Jakarta Selatan bakal berkoordinasi pula dengan ormas terkait. Biasanya, atribut yang diturunkan Satpol PP itu tak terjangkau oleh ormas terkait sebagaimana penertiban puluhan spanduk beberapa waktu lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

57 tahun lalu

Viral Penindakan Penjual Es Krim di CFD Tuai Reaksi Netizen, Satpol PP DKI Minta Maaf

57 tahun lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal