Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Megapolitan
Detail Berita
ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas
Rabu, 01 April 2026 - 12:02:00 WIB
Danandaya Arya Putra
ilustrasi ASN pemprov DKI dilarang bekerja dari kafe saat WFH. (Foto: Pemprov DKI)
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
pramono anung
wfh
pemprov dki jakarta
sanksi
Artikel Terkait
57 tahun lalu
Tak Semua Tarif Transjabodetabek Naik hingga Rp15.000, Pramono: Hanya Beberapa Ruas
57 tahun lalu
Banyak Aset Pemprov Jakarta Tak Dimanfaatkan Maksimal, Pramono: Pejabat Takut Kena Kasus Hukum
57 tahun lalu
Hore! Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum di Jakarta bakal Ditambah
57 tahun lalu
Pramono Bolehkan Jajaran Gelar Nobar Piala Dunia 2026, tapi Ada Syaratnya
Berita Terkini
Nasional
10 menit lalu
Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?
Seleb
15 menit lalu
Kondisi Terkini Haji Bolot Diungkap Keluarga, Membaik tapi Masih Dirawat Intensif
Jabar
26 menit lalu
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Nasional
26 menit lalu
Pelawak Haji Bolot Meninggal Dunia? Ini Faktanya!
Kalbar
31 menit lalu
Dramatis Pengejaran Avanza Tabrak Lari di Tarakan, Berakhir Setelah Tabrak Tiang
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV